PETUNJUK KERJA PENGAWAS KELILING UTM
Penanggung Jawab |
: PJTU/PJLU |
Pelaksana |
: Pengawas Keliling |
-
Mengikuti pengarahan tentang teknis pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan ujian.
-
Meminta/menerima bahan ujian untuk jam ujian ke-2,3, dan 5 kepada PJLU.
-
Mengantarkan bahan ujian ke ruang ujian dan menyerahkannya kepada Pengawas Ruang Ujian 15 menit sebelum ujian berlangsung
dan mengisi Berita Acara Serah Terima Bahan Ujian dari PJLU ke Pengawas Keliling/Ruang Ujian dan Hasil Ujian dari Pengawas Keliling/Ruang
Ujian ke PJLU (P3U-SOP03-RK05RI.00).
-
Menerima Daftar Kekurangan Naskah Ujian (bila ada) dari Pengawas Ruang Ujian, untuk disampaikan kepada PJLU, serta menyampaikan naskah
ujian yang diperlukan dari PJLU kepada Pengawas Ruang Ujian.
-
Mengingatkan Pengawas Ruang Ujian untuk memeriksa kebenaran pengisian LJU/BJU, Daftar hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan Ujian
(P3U-SOP03-RK06-RI.00).
-
Memeriksa tanda tangan Pengawas Ruang Ujian pada LJU/BJU dan Daftar Hadir.
-
Menggantikan fungsi Pengawas Ruang Ujian untuk sementara apabila Pengawas Ruang Ujian ada keperluan keluar ruang ujian.
-
Selalu berkeliling dari ruang ke ruang yang menjadi tanggung jawabnya.
-
Melaporkan pada PJLU bila terjadi kesulitan/masalah dalam pelaksanaan ujian di ruang ujian yang tidak dapat diatasi.
-
Mengambil LJU/BJU dan naskah ujian, serta sisa LJU/BJU dan naskah ujian yang tidak terpakai dari setiap
ruang ujian setelah jam ujian ke-1, 2, dan 4 selesai dan mencocokan jumlah LJU yang diterima dengan Daftar Hadir dan
Berita Acara Pelaksanaan Ujian (P3U-SOP03-RK06-RI.00).
-
Menyerahkan Hasil Ujian setelah jam ujian ke-1, 2, dan 4 ke PJLU/Sekretariat ujian dan menandatangani Berita Acara
Serah Terima Bahan Ujian dari PJLU ke Pengawas Keliling/Ruang Ujian dan Hasil Ujian dari Pengawas Keliling/Ruang
ujian ke PJLU (P3U-SOP03-RK05-RI.00).