PETUNJUK KERJA PENGAWAS RUANG UTM
Penanggung Jawab |
: PJTU/PJLU |
Pelaksana |
: Pengawas Ruang Ujian |
-
Mengikuti pengarahan tentang teknis pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan ujian.
-
Pada jam ujian pertama dan keempat mengambil bahan ujian di sekretariat berupa:
- Naskah Ujian
- Daftar Hadir
- LJU/BJU
- Tata Tertib Ujian
- Berita Acara Pelaksanaan Ujian (P3U-SOP03-RK06-RL00) dan Daftar Kekurangan Naskah Ujian (P3U-SOP03-RK24-RL00)
Pada jam ujian selanjutnya bahan ujian akan diantar Pengawas Keliling ke ruang ujian.
-
Memeriksa kelengkapan bahan ujian dan menandatangani
Berita Acara Serah Terima Bahan Ujian dari PJLU ke Pengawas
Keliling/Ruang Ujian dan Hasil Ujian dari Pengawas Keliling/
Ruang Ujian ke PJLU
(P3U-SOP03-RK05-RL00).
-
Mempersilakan peserta ujian memasuki ruang ujian dan duduk di tempat yang telah ditentukan paling lambat sepuluh menit sebelum ujian dimulai.
-
Meminta peserta ujian meletakkan semua barang bawaan di bagian depan ruang ujian, kecuali:
- Kartu mahasiswa atau identitas lain yang sah
- KTPU
- Alat tulis (modul dan kalkulator hanya untuk mata kuliah tertentu sesuai dengan sifat ujian yang tercantum pada naskah ujian)
-
Meminta peserta ujian meletakkan kartu mahasiswa, kartu identitas lain dan KTPU di meja untuk memudahkan pemeriksaan identitas.
-
Membacakan tata tertib ujian pada setiap jam ujian. Pengawas wajib mengingatkan mahasiswa tentang tata tertib tersebut.
-
Memandu peserta ujian dalam mengisi identitas pada LJU/BJU manual.
-
Membuka kemasan naskah ujian yang disaksikan oleh dua orang peserta ujian dan memastikan:
- Kemasan masih utuh
- Belum dibuka atau cacat
- Saksi harus membubuhkan tanda tangan pada BA Pelaksanaan Ujian.
-
Menghitung dan mencocokkan jumlah naskah ujian sesuai daftar peserta, untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan atau kekurangan naskah ujian dalam kemasan. Bila terjadi kekurangan, catat kejadian pada BA Pelaksanaan Ujian dan Daftar Kekurangan Naskah.
-
Membagikan Naskah Ujian dan LJU/BJU kepada peserta ujian sesuai KTPU dan
Daftar Peserta Ujian paling cepat 5 menit sebelum ujian.
Jika KTPU dan Daftar Peserta Ujian tidak sesuai, peserta ditempatkan di ruang khusus
untuk mendapatkan penanganan khusus.
-
Memberikan tanda bahwa ujian dapat dimulai.
-
Meminta peserta memeriksa kelengkapan halaman naskah ujian.
Bila terdapat kekurangan halaman/kesalahan naskah,
Pengawas Ruang Ujian menghubungi Pengawas Keliling
untuk mendapatkan copy halaman naskah yang kurang.
Tuliskan kekuranglengkapan naskah pda BA Pelaksanaan Ujian dan Daftar Kekurangan Naskah Ujian.
-
Untuk naskah manual, peserta wajib menuliskan NIM dan nama pada cover naskah.
-
Menyerahkan Daftar Kekurangan Naskah Ujian per jam ujian pada Pengawas Kelling untuk mendapatkan copy
naskah yang diperlukan.
-
Mengedarkan Daftar Hadir ujian sekaligus:
- Memeriksa kebenaran identitas peserta ujian berdasarkan KTM/identitas lainnya
- Memeriksa kebenaran pengisian identitas dan tanda tangan di LJU
-
Menegur peserta ujian yang melakukan kecurangan dan mencatat:
- NIM, nama, dan mata kuliah pelaku kecurangan pada
Berita Acara Pelaksanaan Ujian (P3U-SOP03-RK06-R1.00).
-
Setelah ujian berlangsung 30 menit ujian:
- mencoret nama peserta tidak hadir dengan diberi tanda silang (X)
pada Daftar Hadir dan LJU.
- mencatat NIM dan nama peserta ujian yang tidak hadir pada BA Pelaksanaan Ujian
-
Menandatangani:
- BA Pelaksanaan Ujian (P3U-SOP03-RK06-R1.00)
- Daftar Hadir
pada setiap jam ujian.
-
Memberi tanda silang pada LJU digital tidak terpakai dan masukkan ke dalam amplop hasil ujian.
-
Mengumpulkan LJU dan naskah ujian.
-
Memeriksa kembali kebenaran identitas LJU isian peserta dan menandatangani LJU yang sudah diperiksa.
-
Mengurutkan LJU sesuai Daftar Hadir. Bila peserta ada yang tidak menyerahkan LJU dan
naskah ujian :
- Catat nama, NIM, dan mata kuliah peserta pada BA Pelaksanaan Ujian
(P3U-SOP03-RK06-RI.00)
-
Melipat masing-masing 1 lembar BA Pelaksanaan Ujian
(P3U-SOP03-RK06-RI.00) terisi pada LJU yang sudah diurutkan sesuai
Daftar Hadir.
-
Mengumpulkan:
- Naskah ujian terpakai
- Sisa naskah ujian
- Sisa LJU
per jam ujian
-
Menyerahkan naskah ujian sesuai jadwal:
- Jam 1,2,4: ke Pengawas Keliling
- Jam 3,5: ke PJLU
Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bahan Ujian dari PJLU ke Pengawas Keliling/Ruang Ujian
dan Hasil Ujian dari Pengawas Keliling/Ruang Ujian ke PJLU
setiap jam ujian.(P3U-SOP03-RK05-RI.00)